tenaga kefarmasian. blakangan ini tenaga farmasi terkadang lalai akan peran nya di pusat pelayanan masyarakat yang mengharuskan adanya apoteker di saat proses pelayanan kefarmasian. tenaga kefarmasian

 
blakangan ini tenaga farmasi terkadang lalai akan peran nya di pusat pelayanan masyarakat yang mengharuskan adanya apoteker di saat proses pelayanan kefarmasiantenaga kefarmasian ac

) Analis farmasi; Tenaga menengah farmasi/asisten apoteker Apa itu Tenaga Teknis Kefarmasian? Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker. Peran tenaga kefarmasian untuk kendalikan TB. 817 Jl. pelayanan resep berupa peracikan Obat, penyerahan Obat, dan pemberian informasi Obat. Permenkes No. Saat ini, orientasi pelayanan kefarmasian tidak hanya berfokus pada aktivitas penyediaan obat saja, namun. Dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan adanya penguatan regulasi. Farm. Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian 3. Berdasarkan Laporan Tenaga Kesehatan, pada tahun 2019 terdapat 83 orang tenaga kefarmasian, yang terdiri dari 70 tenaga teknis kefarmasian dan 13 orang tenaga apoteker di Kota Prabumulih. Jakarta (ANTARA) - Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) mengatakan penting bagi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) untuk terus menambah pengetahuan dan kemampuan akan pelayanan kefarmasian di toko obat, apotek, klinik, puskesmas dan rumah sakit. Keahlian dan kewenangan Tenaga Kefarmasian dibuktikan dengan memiliki Surat izin praktik. Beban kerjatenagakefarmasianberlebih (terutama pada RS setelahmelayanipasien BPJS sejakbeberapatahunlalu). 5. Melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). 9 Studi ini bertujuan mengidentifikasi kualifikasi apoteker sebagaiTENAGA KEFARMASIAN Tenaga Kefarmasian terdiri atas: a. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, tenaga kefarmasian mampu melakukan komunikasi dengan pasien atau keluarga pasien. kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama (Pemerintah Republik Indonesia. 2016. Kredensial dan rekredensial tenaga kefarmasian Ceramah tanya jawab (CTJ) Simulasi pengisian formulir kredensial Laptop LCD Flipchart Spidol Formulir usulan kredensial tenaga kefarmasian (Form. orang yang terdiri dari tenaga kefarmasian meliputi Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), dan tenaga non kefarmasian meliputi Tenaga kesehatan lainnya, dan sarjana pendidikan. 10. 3. SIPTTK bagi Tenaga Teknis Kefarmasian. kefarmasian, pengorganisasian yang berorientasi kepada keselamatan pasien, dan standar prosedur operasional. kecepatan pelayanan yang diberikan oleh petugas. Permenkes 31-2016 Perubahan Permenkes 889-2011 Registrasi, Izin Praktik dan Izin Tenaga Kerja Kefarmasian. dimaksud pada ayat (1), tenaga kefarmasian di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dapat meminta identitas anak yang menunjukkan tanggal lahir yang bersangkutan. 1. • Upaya peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian dapat dilakukan melalui pengembangan profesional berkelanjutan, Pendidikan dan pelatihan. Tenaga Teknis Kefarmasian yang melakukan pelayanan kefarmasian harus di bawah Supervise Apoteker. 02-MENKES-24-2017 Juklak Registrasi, Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian. Kebutuhan tenaga gudang farmasi sebanyak 3 orang namun jumlah tenaga gudang. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, dan Analis Farmasi. Tenaga kefarmasian terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. (5) Tenaga kesehatan masyarakat meliputi epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan, penyuluh kesehatan, administrator kesehatan dan sanitarian. Asisten tenaga kefarmasian 63,80 Baik Total 63,10 Baik Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh persentase nilai. 14. Pengelolaan termasuk kegiatan manajemen dan merupakan bagian dari standar pelayanan kefarmasian di apotek, yang diatur dalam Permenkes Nomor 73 Tahun 2016. Tenaga teknis kefarmasian yaitu tenaga yang membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian. (2) Pelayanan Kefarmasian secara terbatas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. 4-9 Jakarta Selatan. TENAGA KEFARMASIAN harus memiliki keahlian dan kewenangan…. GudangIlmuFarmasi – Surat edaran Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia nomor KT. adanya intervensi dari tenaga farmasi dan berujung pada hasil utama yang terukur. Adhyatma, MPH, Lt. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, dan. Sebagai penanggung jawab di industri farmasi pada bagan pemastian mutu (Quality Assurance), produksi, dan pengawasan mutu (Quality Control). Kepala Instalasi Farmasi diutamakan telah memiliki. Daftar Isi [ hide] 12. (2) Tenaga kefarmasian sebagai penanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan ketentuan 1 (satu) orang tenaga kefarmasian dapat menjadi penanggung jawab paling banyak di 5 (lima) tempat. 817 Jl. TTK yang bekerja di IFRS GPI terdiri dari lulusan Sekolah Menengah Farmasi, D3 Farmasi, dan S1 Farmasi. Memasyarakatkan Tanya Lima O. Ahli yang dihadirkan pihak Pemerintah selaku Apoteker dan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Falah Eddy Pariang saat menyampaikan keahliannya dalam sidang pengujian UU Tenaga Kesehatan, Kamis (16/4) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. TTK adalah mereka yang lulus pendidikan D3 Farmasi, yang memang dipersiapkan sebagai lulusan siap kerja. Di ISSN 2407-2354 Peran Tenaga Kefarmasian Pharm Sci Res, Vol 5 No 1, 2018 17 tahap pascabencana, tenaga kefarmasian bersama dengan Organisasi profesi tenaga kefarmasian sebenarnya tenaga kesehatan lain bertugas untuk memberikan memiliki peranan penting dalam penanganan bencana, layanan kesehatan pascabencana termasuk memberikan antara lain. tenaga kefarmasian tersebut bekerja. Dalam menu ini terdapat Buku Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. sebagai kelompok tenaga kesehatan adalah UU RI No. 000. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian. Adapun soal-soal yang dirangkum dalam. Artikel ini juga memberikan usulan bagi para pemangku kebijakan organisasi. Durasi waktu pelayanan kefarmasian untuk satu pasien maksimal adalah 25 menit untuk resep dengan racikan dan 15 menit untuk resep tanpa racikan. 1027 Tahun 2004 sedikit mengubah definisi di atas menjadi Apotek adalah tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran seduaan farmasi,. 12. pdf: Unduh : Bagikan. Tenaga Kefarmasian Kelas A Kelas B Kelas C Kelas D Apoteker 11 8 6 2 Tenaga Teknis Kefarmasian 15 12 8 4 . Instalasi Farmasi harus dikepalai oleh seorang Apoteker yang merupakan Apoteker penanggung jawab seluruh pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. b. Peraturan perundang-undangan kefarmasian yang ditetapkan pemerintah. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Agar pelaksanaan pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh tenaga kefarmasian berjalan sesuai ketentuan maka perlu adanya jaminan mutu. kepastian hokum bagi tenaga kefarmasian (PermenkesRI, 2017). Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Jan. Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah. tenaga kefarmasian, dan melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional, dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Berdasarkan Laporan Tenaga Kesehatan, pada tahun 2020 terdapat 96 orang tenaga kefarmasian, yang terdiri dari 84 tenaga teknis kefarmasian dan 19 orang tenaga apoteker di Kota Prabumulih. Kata kunci : penanggulangan bencana; tenaga kefarmasian; kesiapan tenaga kefarmasian ABSTRACT Indonesia is a country that has high potency to be affected by disaster, either by natural or man-made. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Apoteker adalah suatu11. Perkenalkan saya Elfira Indri Bunga dari Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin. Laporan praktek. daerahkotasepertikotaPekanbaru. d. menggambarkan jumlah ketersediaan 9 (sembilan). 5. Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker”. Dalam tahap ini, peran dari tenaga kefarmasian khususnya apoteker yaitu membuat, menyediakan, dan mendistribusikan produk yang memiliki khasiat sebagai obat. tenaga teknis kefarmasian sebagai pemberi kewenangan untuk menjalankan praktik kefarmasian. Kata Kunci: tenaga kefarmasian; swamedikasi; komunikasi terapeutik ABSTRACT Self-medication in the 2019 Corona Virus Disease (COVID-19) pandemic has made pharmacists as health. mengamalkan Kode Etik Apoteker Indonesia sebagai kumpulan nilai. Ilmu Alam dan Teknologi. 15 Peran tenaga kefarmasian di Apotik dan Rumah Sakit dilandasi oleh dasar hukum: - Peraturan Perundang-undangan Kefarmasian yang ditetapkan oleh pemerintah. Orang yang bergelar Ahli Madya Farmasi juga disebut dengan tenaga teknis kefarmasian. STRTTK adalah. tenaga menengah farmasi/asisten apoteker yang telah memiliki surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian, dan surat izin tenaga teknis kerja kefarmasian atau surat izin praktiktenaga teknis kefarmasian, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja TenagaTenaga menengah farmasi/asisten apoteker; Apoteker di Indonesia ditandai dengan adanya gelar apt. Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kementerian Kesehatan RI Tahun 2019 i. Tugas seorang apoteker di rumah sakit maupun apotek utamanya adalah melakukan pelayanan kefarmasian kepada pasien serta melakukan pengelolaan obat. tenaga teknis kefarmasian sebagai pemberi kewenangan untuk menjalankan praktik kefarmasian. kewajaran jumlah obat yang akan diserahkan; dan b. (5) Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kebidanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d adalah bidan. id : 10 hlm. Kebutuhan tenaga farmasi rawat inap (satelit) sebanyak 11 orang dengan kondisi saat ini, tenaga yang ada di farmasi rawat inap (satelit) sebanyak 10 orang. Sc. 1. Instalasi Farmasi harus memiliki Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian yang sesuai dengan beban kerja dan petugas penunjang lain agar tercapai sasaran dan tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Diubah dengan : Permenkes No. Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Hasil Penelitian diperoleh bahawa pelaksanana Pengelolaan Sumber Daya Seluruhnya dilakukan secara maksimal oleh Apoteker dan Tenaga. 13. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan denganTenaga Kefarmasian yang memiliki Surat ijin Praktek Apoteker (SIPA) di Puskesmas Tideng Pale b. 2 Dilakukan pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan pedoman dan. Penelitian ini bertujuan melihat gambaran pemberian informasi oleh. Menerapkan standar pelayanan kefarmasian dalam menjalankan praktek kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. 889, 2011) : a) Fotokopi ijazah sarjana farmasi atau ahlimadya farmasi. Metode kredensial dan rekredensial tenaga kefarmasian 2. Peran Tenaga Teknis Kefarmasian Adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi,Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten apoteker. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi,. Terdapat perbedaan yang signifikan untuk peran SDM farmasi dan tipe Puskesmas dalam pelayanan kefarmasian Puskesmas di Kota Semarang dengan (p: 0,000) Dukungan Kepala. 3. %). Pada kondisi pandemik, tenaga kefarmasian dapat IFRS dan Apotek Komunitas. 2. Sedangkan 16 tenaga teknis kefarmasian dalam melakukan pelayanan kefarmasian terhadap pelayanan informasi obat (PIO), pelayanan resep dan administrasi sudah terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya sesuai dengan permenkes No. Seorang Tenaga Teknis Kefarmasian di Unit QC melakukan analisis karakteristik fisik sediaan tablet Antalgin, salah satu karakteristik yang yang diamati adalah keseragaman bobot tablet. 000,00 . Permenkes No. Diposting 30+ hari yang lalu ·. Tugas pokok, sebagai Fungsional Apoteker yang bertugas untuk. KEFARMASIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan. Hasil penelitian menunjukkan hubungan pengetahuan tenaga kefarmasian dengan perilaku terkait obat palsu didapatkan nilai p sebesar 0,234, sedangkan hubungan sikap dengan perilaku tenaga. Jabatan dan Tanggung Jawab Tenaga Teknis Kefarmasian di Rumah Sakit 4. ”Asalkan apoteker memiliki pengetahuan dan keterampilan, maka etika tidak akan jadi masalah”. Gaji yang. Farm. [1, 9] Asisten tenaga kefarmasian adalah mereka yang membantu pelayanan kefarmasian di bawah supervisi apoteker dan TTK. ) Tenaga teknis kefarmasian, yang terdiri dari: Sarjana farmasi (S. Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek meliputi standar pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai; dan pelayanan. Paradigma dunia kefarmasian telah berubah. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas sarjana farmasi, ahli madya farmasi, dan analis farmasi. 6. SPO utk Standar Praktik. GudangIlmuFarmasi – Tenaga kefarmasian yakni tenaga teknis kefarmasian dan apoteker wajib mengikuti dan mengetahui peraturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah terkait regulasi kefarmasian. Jakarta +2 locations. Faktor Organisasi . 4-9 Jakarta Selatan 12950 Halo Kemkes 1500567. Permenkes 31-2016 Perubahan Permenkes 889-2011 Registrasi, Izin Praktik dan Izin Tenaga Kerja Kefarmasian. Rekrutmen tenaga Indicators of Staffing Need (WISN) menggunakan teknis kefarmasian di instalasi farmasi RSIA KM 3 (tiga) kategori yaitu: (1) apabila rasio WISN bersifat urgent untuk dilaksanakan seiring dengan didapatkan sama dengan 1,00, maka perbandingan meningkatnya Bed Occupation Rate (BOR) dan jumlah antara kebutuhan dengan jumlah. pelayanan medik dan. 2016/NO. Ayat (3)dan tenaga teknis kefarmasian. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker. Layanan kefarmasian dibagi menjadi 2 jenis. 20. News Nov 29, 2022 0 1016 Add to Reading List. Peningkatan yang signifikan (P Value≤0. Klik daftar regulasi. 2. R. Seorang Apoteker harus berusaha dengan sungguh-sungguh menghayati dan. 2016. (Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2009) Tenaga Teknis Kefarmasian mengatakan bahwa :Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian. Kepuasan pasien atau klien pada. 05) ditemukan di semua RAND 36 domain. 4. pelayanan kefarmasian di apotek saat ini masih belum optimal dikarenakan setiap jam buka apotek lebih sering tidak dijumpai apoteker, melainkan tenaga teknis kefarmasian dan pemilik modal apotek. Tenaga kefarmasian yang melaksanakan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo terdiri dari 25 Apoteker dan 60 TTK. Pelayanan Kefarmasian secara terbatas dilakukan oleh tenaga teknis kefarmasian atau tenaga kesehatan lain yang ditugaskan oleh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota. Dari uraian di atas peneliti tertarik ingin mengetahui “Gambaran Pelayanan Informasi Obat Oleh Tenaga Kefarmasian Di Apotek Sumber Waras Kota Tegal. 2. PostedDiposting 3 hari yang lalu·. 12. Kewajiban Ahli Farmasi Terhadap Teman Sejawat 1. Tenaga Teknis Kefarmasian. Adhyatma, MPH, Lt. bagi tenaga kesehatan salah satunya apoteker untuk menjalankan fungsinya sebagai pakar di bidang kefarmasian. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, dan. 14. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Peraturan Menteri Kesehatan NO. 12. Menyiapkan bahan pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kefarmasian, makanan minuman dan perbekalan kesehatan. Standar Pelayanan Kefarmasian 2. Tenaga Teknis Kefarmasian wajib memiliki SIPTTK di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian tersebut; Pengawasan terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dilaksanakan melalui pemeriksaan oleh Petugas. SIPA bagi Apoteker; atau b. 10. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah. 11. . Si. Kepala Subdit Tuberkulosis Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menjelaskan, berdasarkan hasil studi Perawatan Tuberkulosis. Menjawab pertanyaan Anda, menurut hemat kami, tenaga kefarmasian yang menjual obat ilegal (tanpa izin edar), dalam hal ini adalah PCC, dapat dijerat dengan Pasal 197 UU Kesehatan sebagai berikut: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker. Visi dan Misi . , Desy Kusumawati, FMIPA UI, 2007. Standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit meliputi dua hal, yaitu Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Serta Bahan Medis Habis Pakai dan pelayanan farmasi klinik. YPTKSW membuka lowongan bagi 2 Tenaga Dokter Umum dan 1 Tenaga Kefarmasian (TKK) untuk Klinik Pratama UKSW dengan persyaratan sebagai berikut:. Konsep : Kesehatan Definisi : Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bab 3. Tetapi tahukah kalian pengertian dari tenaga kesehatan itu dan siapa saja yang termasuk didalamnya. tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian (Berita NegRepublik Indonesia Tahun ara 2011 Nomor 322) sampai dengan diangkatnya anggota konsil masingTenaga Kesehatan -masing dapat dan melaksanakan tugas. 1. tenaga kefarmasian, serta melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien. Pelayanan farmasi klinik sudah dilakukan oleh apoteker dan tenaga teknis kefarmasian walaupun belum sepenuhnya dengan nilai rata-rata 18,92 ± 2,419. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. Untuk melaksanakan semua kegiatan itu, diperlukan Standar Pelayanan Kefarmasian. 7 per 100. Jenny Ratna Suminar, M. - PP No. Oleh karena itu, seorang Asisten Apoteker wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian, yang selanjutnya disingkat STRTTK. 12. Dalam memberikan Pelayanan Kefarmasian di Klinik, diperlukan standar sebagai panduan untuk tenaga kefarmasian agar dapat melakukan Pelayanan Kefarmasian secara optimal.